KOTA BOGOR – Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bogor Utara.
Pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik yang kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, di antaranya Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan sekaligus membantu aktivitas masyarakat pengguna jalan agar tetap lancar dan aman.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo SH MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
“Pengaturan dilakukan di titik-titik yang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas sehingga kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban selama berada di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan rutin pengaturan lalu lintas ini, diharapkan situasi arus kendaraan di wilayah Bogor Utara tetap aman, tertib, dan kondusif.
Leave a Reply